## Mengenal Perumda Pasar Jaya: Sejarah dan Lowongan Kerja Terbaru
Perumda Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Ib.3/2/15/66 pada 24 Desember 1966. Pendirian ini kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan No. Ekbang 8/8/13-305 pada 23 Desember 1967. Tujuan utama dari pendirian Perumda Pasar Jaya adalah untuk meningkatkan efisiensi di bidang perpasaran di lingkungan Jawatan Perekonomian Rakyat DKI Jakarta. Dengan demikian, Perumda Pasar Jaya menjadi unit usaha yang mandiri dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta berkontribusi sebagai sumber pendapatan bagi daerah.
Seiring dengan perkembangan Ibukota Jakarta, status dan kedudukan hukum Perumda Pasar Jaya diperkuat melalui Peraturan Daerah No. 7 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pasar DKI Jakarta. Perda ini disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 511.231-181 pada 19 April 1983 dan diumumkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 34 Tahun 1983 Seri D No. 33. Selanjutnya, Peraturan Daerah ini mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, yang juga telah diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 35 Tahun 1999.
Saat ini, Perumda Pasar Jaya membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2025. Berikut adalah posisi jabatan yang tersedia bagi Anda yang ingin mengembangkan karir bersama kami:
1. Kepala Divisi Informasi dan Teknologi (Kode: KIT)
2. Manager Legal Bisnis dan Perundang-Undangan (Kode: MLBP)
Jika Anda berminat dan memenuhi kualifikasi yang disebutkan, silakan kirimkan CV terbaru Anda ke email: [[email protected]](mailto:[email protected]) dengan subjek: Kode Posisi_Eksternal (Contoh: KIT_Eksternal).
Catatan: Lowongan ini tidak dipungut biaya apapun. Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi untuk proses selanjutnya.
Dengan menggunakan bahasa yang lebih familiar dan struktur yang jelas, diharapkan informasi ini lebih mudah dipahami dan menarik bagi para pencari kerja.