PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Pendirian ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada tanggal 15 Agustus 1966.
Pada tanggal 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) melalui Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, dan disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada tanggal 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Kami berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Tujuan utama kami adalah memastikan ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas, serta menjaga status kesehatan hewan. Selain itu, kami berupaya menjamin keamanan produk dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama PT Berdikari (Persero) dalam posisi Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari tim yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan hewani yang berkualitas!
Semoga versi ini memenuhi kebutuhan Anda!