## Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah inisiatif padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan.
Tujuan Program
P3-TGAI bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan nasional serta memperkuat ekonomi masyarakat. Program ini melibatkan partisipasi aktif dari para petani melalui organisasi seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Pendampingan Masyarakat
Dalam pelaksanaan program ini, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang direkrut oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR, seperti Balai Besar dan Balai Wilayah Sungai, akan memberikan pendampingan kepada kelompok petani. TPM akan membantu dalam setiap tahap kegiatan, mulai dari administrasi, teknis, hingga pelaporan.
Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat
Balai Besar Wilayah Sungai kini membuka pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat untuk P3-TGAI Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak sedang terikat kontrak kerja dan bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri).
3. Bersedia bekerja penuh waktu di lokasi penugasan selama masa kontrak.
4. Memiliki dedikasi tinggi dan jiwa sosial untuk membantu masyarakat.
5. Mampu bekerja sama dalam tim maupun secara mandiri.
Calon yang lulus seleksi akhir wajib memenuhi syarat tambahan sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
Persyaratan Khusus
1. Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman 3 tahun di bidangnya.
2. Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Word, Ms. Excel) dan mengakses internet.
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik.
4. Diutamakan berdomisili di Kabupaten/Kota penerima Program P3-TGAI.
5. Tidak sedang dalam kondisi hamil.
Cara Pendaftaran
Untuk mendaftar sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2024, siapkan dokumen berikut:
Dengan mengikuti program ini, Anda dapat berkontribusi pada pengembangan irigasi yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari perubahan!
Teks di atas disusun agar lebih menarik dan mudah dipahami, serta dioptimalkan untuk mesin pencari.