Loker PT Sinergi Gula Nusantara (SGN)

Deskripsi Pekerjaan

PT Sinergi Gula Nusantara: Mewujudkan Swasembada Gula untuk Indonesia

PT Sinergi Gula Nusantara, sebagai anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara (Persero), berkomitmen untuk mendukung swasembada gula di Indonesia. Kami menyediakan layanan dan kualitas terbaik bagi pelanggan kami. Bersama dengan karyawan, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat, kami berupaya meminimalkan dampak lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan komunitas di sekitar kami.

Kami mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, dengan lebih dari 20.000 karyawan yang berdedikasi untuk memenuhi kebutuhan gula nasional dengan penuh tanggung jawab. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group telah membentuk entitas tunggal dari 36 pabrik gula yang dimiliki oleh tujuh anak usaha, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV. Entitas ini, yang dikenal sebagai PT Sinergi Gula Nusantara, resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2021.

Pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara merupakan bagian dari 88 program Kementerian BUMN 2020-2023, dengan tujuan meningkatkan produksi gula lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor, serta mengembalikan kejayaan industri gula Indonesia seperti pada tahun 1930.

Lowongan Pekerjaan

Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dengan tim kami di posisi berikut:

1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)

Kualifikasi
  • Pendidikan S1/S2 Hukum (Perdata/Bisnis/Agraria diutamakan) dengan IPK minimal 3.00/4.00
  • Usia maksimal 40 tahun
  • Wajib memiliki lisensi PERADI
  • Memiliki sertifikasi terkait legal drafting, legal audit, contract management, dan penyelesaian sengketa
  • Pengalaman 5-7 tahun di bidang layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi
  • Mahir dalam legal drafting (kontrak, PKS, opini hukum, dokumen legal)
  • Berpengalaman dalam menangani sengketa aset, opini hukum, dan pendampingan hukum
  • Memahami proses litigasi dan non-litigasi (mediasi, negosiasi, penyelesaian alternatif sengketa)
  • Mampu melakukan analisis risiko hukum (perdata, pidana, administratif)
  • Terbiasa bekerja dengan pihak eksternal (advokat, notaris, instansi)
  • Memiliki pemahaman yang kuat terkait tata kelola aset, pembuktian kepemilikan, dan mitigasi sengketa

2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)

Kualifikasi
  • Minimal S1 Hukum dengan IPK minimal 3.00/4.00
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Telah melaksanakan PKPA, diutamakan memiliki lisensi advokat (PERADI)
  • Diutamakan memiliki peminatan di bidang Hukum Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, dan Bisnis/Perusahaan
  • Pengalaman minimal 2 tahun di bidang penanganan perkara litigasi, penyusunan legal opinion, dan penanganan kasus korporasi atau compliance
  • Mampu menyusun strategi litigasi, analisis bukti, serta menyiapkan saksi dan dokumen pendukung
  • Menguasai proses beracara di pengadilan (pendaftaran perkara, gugatan, mediasi, banding)
  • Mampu melakukan legal drafting (somasi, kontrak sederhana, surat kuasa, laporan hukum)
  • Mampu melakukan legal opinion/legal review secara komprehensif
  • Berpengalaman dan mampu melakukan koordinasi dengan advokat, pengadilan, dan regulator

Dokumen Persyaratan

Bergabunglah dengan kami dan jadi bagian dari perjalanan menuju swasembada gula di Indonesia!
Teks ini telah disusun dengan bahasa yang lebih familiar dan mudah dipahami, serta dioptimalkan untuk SEO agar lebih menarik bagi pembaca.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 18 Desember 2025
Kategori:
BUMN Manufaktur S1 Sosial Dan HumanioraBUMN Manufaktur S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jawa Timur
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
2 - 7 Tahun