Loker Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat KEMKOMDIGI Periode 2026-2030

Deskripsi Pekerjaan

## Pengumuman Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat untuk periode 2026-2030 mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses pendaftaran melalui rekrutmen terbuka. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai rekrutmen ini:

Deskripsi Tugas

Calon Anggota Komisi Informasi Pusat memiliki beberapa tugas, antara lain:

  • Menetapkan prosedur penyelesaian sengketa melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
  • Menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah sebelum terbentuknya Komisi Informasi provinsi dan/atau kabupaten/kota.
  • Menyusun laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setiap tahun atau sesuai permintaan.

Persyaratan Umum

Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang sehat jiwa dan raga.
  • Memiliki integritas yang baik dan tidak tercela.
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi, atau lulusan luar negeri yang telah disetarakan.
  • Berusia minimal 35 tahun.
  • Memahami keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik.
  • Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
  • Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Bagi Pelamar dari Kategori Aparatur Sipil Negara:
  • Minimal berpangkat Pembina (IV/a) dan memiliki pengalaman sebagai Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya/Lektor Kepala.
  • Memiliki penilaian prestasi kerja baik dalam 2 tahun terakhir.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
  • Memperoleh persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas.
  • Menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir.

Tata Cara Pendaftaran

Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran meliputi:
1. Pakta Integritas sesuai format panitia.
2. Formulir Pendaftaran bermaterai Rp. 10.000.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
4. Ijazah asli terakhir (untuk lulusan luar negeri, sertakan bukti penyetaraan).
5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
6. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format panitia.
7. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan, tidak pernah dipidana, dan tidak menjadi anggota partai politik, semua di atas meterai Rp. 10.000.
8. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah (diserahkan setelah lulus seleksi administrasi).
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (diserahkan setelah lulus seleksi administrasi).

Seluruh dokumen harus dipindai dalam format .pdf (kecuali foto dan KTP dalam format .jpg) dengan ukuran maksimal 5 MB per dokumen.

FAQ

1. Apakah Surat Keterangan Sehat harus dari RS Pemerintah?

Ya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.

2. Berapa batasan usia untuk mendaftar?

Calon anggota harus berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, tanpa batasan usia maksimal selama memenuhi syarat kesehatan.

3. Apakah ada latar belakang pendidikan tertentu yang diwajibkan?

Syarat minimal adalah lulusan pendidikan tinggi (Sarjana/S1). Pendaftar diharapkan memiliki pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik.

4. Bagaimana jika saya masih aktif di partai politik?

Pelamar tidak diperbolehkan menjadi anggota aktif partai politik saat melakukan pendaftaran.

5. Di mana saya harus mengunggah dokumen pendaftaran?

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi di [https://seleksi.komdigi.go.id](https://seleksi.komdigi.go.id).

6. Apakah ada biaya dalam proses seleksi ini?

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

7. Bolehkah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendaftar?

PNS diperbolehkan mendaftar, namun jika terpilih, harus melepaskan jabatan struktural atau fungsionalnya.

Mari bergabung dan berkontribusi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia!

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 25 Desember 2025
Kategori:
Full Time Pemerintahan S1 Semua JurusanFull Time Pemerintahan S1 Semua Jurusan
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
2 Tahun