## Pengumuman Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat untuk periode 2026-2030 mengajak seluruh warga negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengikuti proses pendaftaran melalui rekrutmen terbuka. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai rekrutmen ini:
Deskripsi Tugas
Calon Anggota Komisi Informasi Pusat memiliki beberapa tugas, antara lain:
Persyaratan Umum
Untuk mendaftar, peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Tata Cara Pendaftaran
Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran meliputi:
1. Pakta Integritas sesuai format panitia.
2. Formulir Pendaftaran bermaterai Rp. 10.000.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
4. Ijazah asli terakhir (untuk lulusan luar negeri, sertakan bukti penyetaraan).
5. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6.
6. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai format panitia.
7. Surat Pernyataan bersedia dicalonkan, tidak pernah dipidana, dan tidak menjadi anggota partai politik, semua di atas meterai Rp. 10.000.
8. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah (diserahkan setelah lulus seleksi administrasi).
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (diserahkan setelah lulus seleksi administrasi).
Seluruh dokumen harus dipindai dalam format .pdf (kecuali foto dan KTP dalam format .jpg) dengan ukuran maksimal 5 MB per dokumen.
FAQ
Ya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah.
Calon anggota harus berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, tanpa batasan usia maksimal selama memenuhi syarat kesehatan.
Syarat minimal adalah lulusan pendidikan tinggi (Sarjana/S1). Pendaftar diharapkan memiliki pengetahuan di bidang keterbukaan informasi publik.
Pelamar tidak diperbolehkan menjadi anggota aktif partai politik saat melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi di [https://seleksi.komdigi.go.id](https://seleksi.komdigi.go.id).
Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.
PNS diperbolehkan mendaftar, namun jika terpilih, harus melepaskan jabatan struktural atau fungsionalnya.
Mari bergabung dan berkontribusi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia!