Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah nomor 507/KG.03.08 tertanggal 30 Juni 2025, mengenai Persetujuan Penambahan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses rekrutmen. Berikut adalah informasi penting terkait alokasi formasi dan syarat pendaftaran:
Alokasi Kebutuhan Formasi
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) diutamakan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun saat mendaftar.
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat.
5. Menyertakan Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai format yang ditentukan.
6. Melampirkan dua lembar foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
7. Menyertakan scan ijazah asli minimal SLTA atau sederajat.
8. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
9. Menyediakan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah.
10. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
11. Menandatangani Surat Pernyataan yang mencakup beberapa ketentuan, termasuk kesediaan untuk tidak menuntut diangkat sebagai ASN dan tidak terdaftar sebagai PJLP di Pemprov DKI Jakarta.
12. Memiliki SIM B1 menjadi nilai tambah.
Persyaratan Khusus
Dokumen yang Wajib Diunggah
Pelamar harus mengunggah dokumen-dokumen berikut dalam format PDF (maksimal 100 MB):
1. Surat Lamaran
2. KTP
3. Pasfoto formal terbaru ukuran 4×6
4. Ijazah asli
5. Daftar Riwayat Hidup
6. SKCK yang masih berlaku
7. Surat Keterangan Sehat
8. NPWP
9. Kartu BPJS Kesehatan
10. Surat Pernyataan
11. SIM B1 (jika ada)
Tata Cara Pendaftaran
1. Siapkan semua dokumen sesuai dengan persyaratan.
2. Akses tautan pendaftaran untuk membaca pengumuman dan syarat yang diperlukan.
3. Pilih Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat sebagai lokasi penempatan.
4. Unggah seluruh dokumen pendaftaran. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengunggah, karena setiap pelamar hanya dapat mengunggah berkas lamaran satu kali.
Proses Seleksi
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan tinggi badan akan melanjutkan ke Tes Fisik/Kesamaptaan. Pelamar dinyatakan gugur jika:
Dengan informasi di atas, kami berharap Anda dapat memahami dan mengikuti proses rekrutmen dengan baik. Selamat berjuang!