Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kriteria Pelamar
Pelamar diharapkan merupakan lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan serta persyaratan yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemen PPPA 2024
Untuk informasi lebih lanjut dan detail mengenai formasi, silakan unduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan di Indonesia!
Semoga versi ini lebih menarik dan mudah dipahami!