Ombudsman Republik Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Komisi Ombudsman Nasional, adalah lembaga negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan ini mencakup layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan hukum milik negara, serta badan swasta atau individu yang ditugaskan untuk memberikan layanan publik tertentu dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, dalam rangka seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031, panitia seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota dengan persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Republik Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Pendidikan: Sarjana hukum atau sarjana di bidang lain dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang terkait dengan pelayanan publik.
5. Usia: Minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar.
6. Kualitas Pribadi: Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan reputasi baik.
7. Pengetahuan: Memahami tentang Ombudsman.
8. Rekam Jejak: Tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
9. Perilaku: Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
10. Status Politik: Tidak menjadi pengurus partai politik.
Tata Cara Pendaftaran:
1. Buat Akun: Daftarkan diri di laman [https://apel.setneg.go.id](https://apel.setneg.go.id) (akses saat pendaftaran dibuka).
2. Isi Daftar Riwayat Hidup: Lengkapi data di laman yang sama.
3. Unggah Dokumen: Siapkan dan unggah dokumen berikut:
Catatan: Setiap surat memerlukan 1 (satu) materai yang tidak boleh digunakan lebih dari satu surat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat detail pengumuman pada lampiran yang tersedia.
Jadilah bagian dari perubahan dan ambil kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik di Indonesia!